Tomohon - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Tomohon, Sulawesi Utara tahun 2020 mencapai 96,08 persen atau senilai Rp667,63 miliar.
"APBD tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp694.83 miliar lebih," sebut Wali Kota Caroll JA Senduk saat paripurna mendengarkan penjelasan Wali Kota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020 di Tomohon, Selasa (8/6).
Realisasi pendapatan daerah tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
PAD sebut wali Kota terealisasi sebesar 68,45 persen atau sebesar Rp37,07 miliar lebih, sementara pendapatan transfer terealisasi 98,76 persen atau sebesar Rp624,62 miliar lebih serta lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp5,92 miliar lebih.
Dari sisi belanja, realisasi belanja dan transfer adalah sebesar Rp657,72 miliar yang secara prosentase adalah sejumlah 94,25 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp697,85 miliar lebih.
Adapun untuk komponen pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp3,01 miliar lebih, sedangkan untuk komponen pengeluaran pembiayaan tidak ada realisasi dikarenakan tidak dianggarkannya komponen pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2020.
"Tercatat pembiayaan netto sebesar Rp3,01 miliar lebih atau 100 persen dari anggaran yang ada," katanya.
Selanjutnya, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2020 adalah sebesar Rp12,92 miliar lebih, di mana jumlah tersebut merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja dengan memperhitungkan pembiayaan netto selama satu tahun anggaran.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon beserta pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon atas sinergitas yang boleh berjalan baik," ujarnya.