Tomohon - Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani DPRD Kota Tomohon, Sulawesi Utara menyetujui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.
"Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum atas rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan," ujar Wali Kota Tomohon, Caroll JA Senduk di Tomohon, Senin (14/6).
Wali Kota kemudian memberikan pendapat atas catatan dari masing-masing fraksi, di antaranya F-Golkar.
"Kami menyambut baik apresiasi dari Fraksi Partai Golkar terkait pencapaian beberapa indikator ekonomi makro seperti halnya capaian Indeks Pembangunan Manusia atau IPM," kata Wali Kota.
Tahun 2020. IPM Kota berpenduduk lebih 100 ribu jiwa itu berada di angka 76,69 atau meningkat dari tahun 2019 sebesar 76.67.
Capaian tersebut, lanjut dia, menempatkan Kota Tomohon berada di posisi kedua dibandingkan dengan kabupaten dan kota di provinsi ini.
Kenaikan IPM tidak senada dengan laju pertumbuhan ekonomi yang bertumbuh minus dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi ini, sebut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu lebih merupakan dampak pandemi COVID-19.
Begitu juga dengan capaian kinerja perusahaan daerah yang menurut Wali Kota harus ditingkatkan.
"Catatan dari fraksi Golkar akan kami jadikan catatan penting bagi perbaikan pelayanan dan peningkatan kinerja perusahaan daerah ke depannya," sebut Wali Kota.