Tomohon - Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Enos Pontororing menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Villa Emitta Tomohon, Rabu (16/6).
Kepala Dinas Koperasi & UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ronald Sorongan menjelaskan bahwa Rakorda ini bertujuan untuk membangun serta meningkatkan sinergitas antara provinsi dengan kabupaten/kota dan Kementerian Koperasi dan UMKM dalam rangka pengembangan ekonomi terkait perencanaan pusat dan daerah di tingkat provinsi, serta pembinaan dan pendataan usaha koperasi dan UMKM
Wali Kota Tomohon dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 2 mengatakan, rakorda ini dalam rangka mensinkronkan serta mensinergikan program perencanaan dan pembangunan yang ada di pusat dan di daerah.
"Pelaksanaan kegiatan rakorda merupakan momentum strategis dalam rangka melakukan akselerasi pengembangan dan penguatan koperasi dan UMKM yang lebih berkualitas di tengah pandemi COVID-19," ujarnya.
"Saya berharap agar kehadiran koperasi dapat menunjukkan fungsi dan perannya dalam mendukung kebijakan nasional sebagai tiang penyanggah utama ekonomi. sebagai penyeimbang kekuatan ekonomi, koperasi berperan dalam mendorong munculnya ekonomi biaya rendah, dengan cara memacu efisiensi yang bersifat teknis, alokatif dan sosial," sambungnya.
Hal ini, menurutnya, diperlukan koperasi dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin ketat, terutama yang datangnya dari kekuatan usaha yang lebih besar, dan mendominasi dalam pasar dan harga.
"Oleh karena itu koperasi harus terus memainkan perannya untuk dapat meningkatkan kualitasnya dalam kehidupan perkoperasian. Tentunya hal ini tidak terlepas dari perencanaan dan kebijakan yang diberikan bagi pengembangan koperasi itu sendiri yang berdasarkan asas kekeluargaan dan usaha bersama," ujarnya.
Melalui koordinasi, sinkronisasi, serta harmonisasi yang baik antara Kemenkop dan UMKM bersama dinas terkait, ujarnya, maka agenda transformasi usaha sektor informal menuju formal, transformasi ke dalam rantai pasok, transformasi digital, hingga modernisasi koperasi dapat terlaksana dengan baik.