Takengon - Setelah dinyatakan berstatus zona merah sehari sebelumnya, pada Rabu (16/6), masih terjadi penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Aceh Tengah.
Menurut rilis yang disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah Yunasri, terjadi penambahan sebanyak tujuh kasus terkonfirmasi positif.
"Meskipun tidak sebanyak hari-hari sebelumnya, tapi masih ada kasus baru sebanyak 7 kasus yang dilaporkan hari ini," ungkap Yunasri, Rabu (16/6) malam.
Lebih lanjut Yunasri merincikan, tambahan kasus baru tersebut terjadi di kecamatan Bebesen, Kebayakan, Lut Tawar, Jagong Jeget, Atu Lintang, Silih Nara dan Kute Panang, masing-masing satu kasus.
Dengan penambahan kasus tersebut, jelasnya, maka total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Aceh Tengah menjadi 524 orang, 335 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 168 orang masih dirawat dan isolasi mandiri serta 21 orang meninggal dunia,
Terkait dengan status zona merah dan masih terus bertambahnya kasus COVID-19 di Aceh Tengah, Yunasri kembali mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.