Serang - Sebanyak 186 bakal calon kepala desa (balon kades) mengikuti tes tertulis yang digelar Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Serang tahun 2021.
Tes tertulis sendiri digelar di tiga lokasi yakni, Lapangan Tenis Indoor Sekretariat Daerah (Setda), Gedung Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri), dan Gedung Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Serang.
Diketahui, untuk desa yang menggelar tes tertulis adalah desa yang jumlah balon kades lebih dari lima (5) orang. Dari 144 desa yang melaksanakan Pilkades, 27 desa diantaranya yang menggelar tes tertulis.
"Dari hasil tes tertulis sudah menghasilkan lima besar di setiap desanya dari hasil penilaian langsung oleh unsur pelaksana tingkat kecamatan dan panwas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai membuka tes tertulis di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Serang, Rabu (16/6).
“Hasilnya sudah final tinggal masuk ke tahap selanjutnya. Kita ucapkan terima kasih yang sudah mendaftarkan sebagai balon kades, meski ada yang tidak lanjut ketahap berikutnya kita apresiasi karena mereka sudah berpartisipasi untuk pembangunan desa,” lanjut Entus.
Dari hasil tersebut, Entus memastikan, proses tes tertulis berlangsung aman dan tidak ada kebocoran soal.
“Saya pastikan tidak ada, panitia juga objektif karena melibatkan pengawas dari desa masing-masing. Jadi karena hasil seleksi ini final, maka kita dahului adakan fakta integritas, jadi hasil hari ini tidak bisa lagi di ganggu gugat,” tegas Entus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto menambahkan, untuk tes bakal calon dari 144 desa semula ada 30 desa tapi kemudian di tengah jalan ada yang mengundurkan diri akhirnya hanya ada 27 desa.
“Untuk di indoor desa yang masuk wilayah hukum Polres Serang jumlah desanya 17, kemudian untuk di gedung Korpri itu tigs desa wilayah hukum Polres Serang Kota, kemudian yang di PKPRI jumlah desa ada 7 untuk wilayah hukum Polres Cilegon,” ujarnya.