Pandeglang - Masyarakat Kabupaten Pandeglang yang sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Juni 2021 yaitu 1.017.777 jiwa atau 78,5% dari total penduduk sebesar 1,29 juta jiwa.
Salah satu upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pandeglang adalah penyandingan data kependudukan dengan data kepesertaan JKN BPJS Kesehatan.
Akhirnya kegiatan tersebut menghasilkan data yang konkret berupa penduduk yang belum menjadi peserta JKN sebanyak 331.975 penduduk yang tersebar di seluruh Kecamatan dan Desa di Kabupaten Pandeglang.
"Dari jumlah itu yang menjadi tanggung jawab pemerintah kurang lebih 143.000, sisanya ada yang mandiri karena ekonomi nya mampu atau masyarakat yang menjadi pekerja di perusahaan swasta," ujar Bupati Pandeglang Irna Narulita pada kegiatan optimalisasi program JKN KIS di Pandeglang, di Pendopo, Kamis (17/6).
Bupati Irna berharap bagi warga masyarakat yang mampu bisa mensukseskan program nasional JKN untuk meningkatkan derajat kesehatan di Pandeglang.
"Dunia swasta yang memperkerjakan masyarakat kami harus memperhatikan jaminan kesehatannya, untuk warga miskin tanggung jawab kami dan akan terus kami sasar," tandasnya.
Menurut Irna, sebetulnya kepesertaan JKN untuk masyarakat Pandeglang pernah mencapai angka 90%. Namun, katanya, karena tidak sinkron dengan NIK akhirnya tidak terdata.
"Makanya kita duduk bareng dengan pihak BPJS Kesehatan dan OPD terkait memadukan database agar semuanya terdata," ujarnya.
Ditambahkan Irna, dengan adanya aturan bahwa perangkat desa harus masuk kepesertaan BPJS, Pemda Pandeglang juga mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp4,7 miliar.
"Insya Allah kedepan kepesertaan BPJS di Pandeglang akan mencapai angka 90%, karena dari total penduduk sudah ada segmentasinya baik tanggung jawab pusat, provinsi dan Kabupaten," imbuhnya.
"Yang diakomodir pusat kurang lebih 600.000, Provinsi 90.000, dan Kabupaten baru 46.000, dengan penambahan Rp4,7 miliar bisa menginjak 50.000," sambungnya.