Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan melakukan vaksinasi massal serentak untuk masyarakat umum pada 29 Juni 2021. Program tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 lantaran angka kasus positif yang masih terus naik.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi mengatakan, vaksinasi massal digelar di 29 kecamatan, 24 rumah sakit dan 10 tempat central vaksinasi di Kabupaten Tangerang. Bagi masyarakat yang ingin divaksin harus mendaftar terlebih dahulu, di kecamatan masing-masing.
"Bagi masyarakat yang ingin vaksinasi harus mendaftar terlebih dahulu, agar mendapatkan jadwal dan tidak terjadi kerumunan di tanggal 29 Juni nanti," ucapnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, calon penerima vaksin bisa datang ke lokasi tempat mereka terdaftar, dengan membawa kartu pendaftaran dan KTP asli. Vaksinasi massal ini menyasar kepada pelayan publik, lansia dan masyarakat umum yang sudah berusia 18 tahun ke atas.
Kemudian, untuk penanganan COVID-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menggencarkan 3T, yaitu pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment). Agar tidak meluas dan dapat segera dikendalikan.
"Kami melakukan 3T ini untuk mengendalikan penyebaran virus COVID-19 dengan melibatkan tenaga kesehatan dibantu oleh pelayan publik lain seperti TNI/Polri dan tim satgas COVID-19," pungkasnya.
Mengingat kapasitas di rumah singgah Hotel Yasmin sudah terisi penuh, Hendra mengimbau bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang terpapar agar segera melakukan isolasi mandiri di rumah dan jika ingin melakukan isolasi di rumah sakit, dapat dilakukan di luar wilayah seperti Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Sebagai informasi, hingga Rabu (23/6), Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melaporkan kasus konfirmasi sebanyak 12.037 kasus dan pasien sembuh dari COVID-29 sebanyak 11.175 orang.