Pemkab Sumbawa Barat Gelar Rakor Pencegahan dan Penanganan COVID-19

Sumbawa Barat - Menyikapi keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang kewaspadaan terhadap virus corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menggelar rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan COVID-19.

Dalam laporannya, sebagaimana keterangan tertulis, Rabu (18/3), Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat Tuwuh menjelaskan apa itu virus corona dan bagaimana pola penyebarannya serta cara penanganannya.

Dirinya juga mengatakan telah mengeluarkan edaran untuk masyarakat melalui Puskesmas terkait kewaspadaan COVID-19.

"Kita sudah melakukan tindakan preventif dan represif

berupa memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait virus corona,"

sebutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, dalam arahannya mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan jangan mudah percaya dengan pemberitaan yang tidak benar atau hoaks mengenai COVID-19 sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Wabup menambahkan, dalam hal penanganan COVID-19, seluruh pihak terkait di Sumbawa Barat harus bersama-sama dan bekerjasama menjelaskan kepada masyarakat tentang virus corona tersebut beserta pencegahannya.

"Saya juga perintahkan kepada semua puskesmas yang ada di KSB ini agar membuat posko untuk memeriksa setiap wisatawan yang akan berkunjung, begitu juga dengan TKI yang baru tiba dari negara lain hingga tidak ada yang terkena ataupun terjangkit virus corona," jelasnya.

Rakor Penanganan COVID-19 tersebut turut dihadiri Kejari Sumbawa Barat Nusirwan Syahrul, wakapolres Sumbawa Barat, asisten pemerintahan dan kesra, kepala OPD, camat lingkup Pemkab Sumbawa Barat, kepala puskesmas, TNI dan Polri.