Sentani - Workshop Jurnalis dan Media untuk peliputan event Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Panitia Besar (PB) Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua resmi ditutup, Kamis (1/7).
Narasumber Abdul Munib, dari PWI Papua menyampaikan, agar menjamin kemerdekaan pers dan juga memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, Wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas, serta profesionalisme.
Ada 11 pasal Kode Etik Jurnalistik yang seharusnya diterapkan di saat meliput berita, alah satunya pada Pasal 1, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.
Selanjutnya, Wakil Ketua (Waket) II Panitia Besar (PB) Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua, Hans Hamadi menyampaikan bahwa media massa sangat berperan penting dalam meneruskan informasi terkait penyelenggaraan Peparnas XVI Tahun 2021 di Papua.
"Jadi peran media sangat penting dalam menyajikan suatu informasi terkait Peparnas agar bisa diketahui banyak pihak. Baik itu di provinsi maupun kabupaten/kota juga ikut bertanggung jawab dengan event PON XX dan Peparnas XVI tahun 2021 di Papua,” ujar Hans Hamadi, dalam sambutannya pada penutupan workshop Jurnalis dan Media Peparnas XVI Tahun 2021 Papua, Kamis (1/7) siang.
"Saya ucapkan terima kasih kepada para peserta yang sangat antusias dalam mengikuti workshop Jurnalis dan media peliputan Peparnas ini," ucapnya.
Kemudian di akhir acara, Wakil Ketua II PB Peparnas XVI Papua Hans Hamadi menabuh tifa disaksikan narasumber Abdul Munib dari PWI Papua sebagai tanda ditutupnya kegiatan workshop tersebut.