Kubu Raya - Dalam rangka mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menutup sementara usaha warung kopi, kafe, rumah makan, restoran, tempat hiburan, tempat wisata, tempat permainan anak-anak, dan bioskop.
Untuk usaha warung kopi, kafe, tempat wisata, tempat hiburan, tempat permainan anak-anak, dan bioskop, penutupan dilakukan terhitung mulai 25 Maret sampai dengan 5 April 2020, sementara rumah makan atau restoran mulai tutup pada 26 Maret hingga 5 April 2020.
Penutupan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kubu Raya ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang KLB/Tanggap Darurat Coronavirus dan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Terhadap pelaku usaha yang melakukan penutupan sementara, pemerintah daerah akan memberikan kompensasi pada perhitungan pajak-pajak daerah.
Bupati Muda Mahendrawan menyebut keputusan sulit tersebut diambil demi maslahat yang lebih besar, yakni keselamatan semua pihak, mengingat posisi Kabupaten Kubu Raya sebagai pintu depan dan samping Kalimantan Barat yang punya mobilitas orang dan barang yang tinggi, termasuk kerawanan terkait titik-titik pertemuan orang.
"Jadi ini sesuatu yang tidak populis dan mohon maaf saya harus ambil langkah, karena kita ini daerah depan, di mana ada bandara, Kubu Raya juga pintu samping, di mana Kota Pontianak dikelilingi Kabupaten Kubu Raya, sehingga ramai titik-titik kumpul orang. Suka tidak suka saya harus ambil kebijakan mengingat kondisi semakin mengkhawatirkan," tutur Muda seusai memimpin rapat konsolidasi kelompok kerja penanganan COVID-19 di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (24/3).
Muda menyatakan penutupan tersebut adalah bentuk kewaspadaan, bukan kepanikan alih-alih sikap reaktif. Kewaspadaan itu ditindaklanjuti dengan langkah tegas menutup warung kopi, kafe, rumah makan, restoran, tempat hiburan, tempat wisata, tempat permainan anak-anak, dan bioskop hingga 5 April mendatang.
Muda mengatakan, jika semua pelaku usaha tersebut mematuhi edaran bupati, maka pemerintah daerah akan memberikan insentif berupa keringanan pajak, namun sebaliknya bagi yang membandel akan ada ancaman sanksi.
"Saya minta Satpol PP dan Polres mengamankan kebijakan ini. Saya tahu ini tidak populis, yang penting kita menyelamatkan banyak masyarakat. Niat kita itu," ujarnya.
Muda mengaku memahami dilema yang dialami para pelaku usaha, namun menurutnya risiko yang mengancam jauh lebih berat jika kebijakan tegas tersebut tidak diambil, sebab petugas medis dan masyarakat akan jauh lebih menderita jika semakin banyak yang terkena COVID-19, karena saat ini sangat sulit untuk mengetahui siapa saja yang sudah terjangkit.
"Saya memahami bagaimana dunia usaha dan pelaku usaha, tapi tolong mengerti juga bahwa risiko ini lebih parah lagi kalau petugas yang bekerja dan kita semua harus menderita karena banyak yang terkena. Kita ini sekarang tidak tahu siapa dengan siapa yang saling menyebarkan virus. Mau status sosial apapun tidak ada yang bisa mengklaim bebas dari virus. Jadi semua harus mulai berpikir," tuturnya.
Selain itu, Muda juga meminta agenda-agenda di masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian untuk ditunda, seperti resepsi pernikahan, panggung hiburan, dan sebagainya, karena hal itu sesuai maklumat Kapolri dan arahan gubernur.
"Lebih baik kita cegah sekarang. Saya minta dengan rendah hati pengertian masyarakat. Tidak usah memaksakan, sebentar saja selama dua pekan kita harus menyelamatkan satu sama lain. Sekarang bukan saatnya berdebat tapi mencari solusi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah mendukung kebijakan yang diambil pemerintah daerah.
Menurutnya, perlu langkah sigap, tepat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan dalam menyikapi penyebaran COVID-19.
Dirinya menyebut tiga penekanan Presiden Joko Widodo terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19, yakni sektor kesehatan, sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat, ketiga hal tersebut menjadi perhatian selain urusan pencegahan dan penanggulangan, karena yang terdampak adalah ekonomi kelas menengah ke bawah sehingga perlu ada langkah kreatif ke depannya.
"Harus ada terobosan misalnya kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya yang bisa kita buat untuk masyarakat yang sangat terdampak. Kami di DPRD dalam hal ini tentu mendukung sepenuhnya, nanti disesuaikan dengan perubahan APBD. Tentu leading sector terkait bisa mencermati. Mungkin terkait dengan ini kegiatan-kegiatan APBD kita yang lebih mengarah ke padat karya untuk membantu ekonomi kerakyatan tadi," ucapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Kepala Polres Kubu Raya Amin Siddiq mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah konkret terkait pencegahan COVID-19.
Polres, menurutnya, telah melakukan sosialisasi masif terhadap maklumat Kapolri yang di antaranya berisi imbauan untuk masyarakat tidak melakukan pertemuan atau perkumpulan di tempat-tempat keramaian, selain itu imbauan agar masyarakat tidak panik dan memborong bahan makanan pokok termasuk kegiatan menimbun sembako.
"Terkait hal itu langkah-langkah yang sudah kami lakukan bekerja sama dengan TNI di antaranya melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah ibadah di Kubu Raya dan ini masih terus dilakukan di sepanjang ruas Jalan Ayani Dua mulai Simpang Polda sampai Bundaran Supadio dan sebaliknya. Maklumat Kapolri juga disebar ke masyarakat di pasar-pasar dan tempat-tempat lainnya," paparnya.
Amin melanjutkan, Kapolres Kubu Raya Yani Permana dan anggota Polres juga membubarkan masyarakat yang berada di tempat-tempat keramaian seperti warung kopi dan warnet, termasuk membubarkan perlombaan karaoke di Kecamatan Sungai Raya.
Bersama TNI, ujarnya, Polres juga membubarkan kegiatan budaya masyarakat di Kecamatan Rasau Jaya.
"Apa yang kami lakukan dengan di-back up TNI tujuannya tidak lain bahwa ini adalah sebagai langkah-langkah untuk meminimalkan penyebaran COVID-19. Kita bisa berkaca pada negara-negara yang sebelumnya menganggap virus corona itu tidak berbahaya, sehingga dipandang sebelah mata dan akhirnya apa, di Italia berapa banyak jiwa melayang. Di Kalbar sudah satu meninggal dan orang dalam pengawasan tercatat lebih dari 1.400 orang. Tentunya Kita tidak jumlah tersebut bertambah lagi," katanya.
Karena itu, Amin Siddiq mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang intens melakukan konsolidasi dan evaluasi terkait pencegahan COVID-19.
Menurutnya, mengatasi wabah Covid-19 membutuhkan soliditas dan kerja sinergis.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua lintas instansi dengan bekerja sinergi. Ini bukan tugas satu instansi saja, Kalau pun ada korban paling tidak korban itu bisa kita minimalkan sehingga tidak seperti di tempat-tempat yang lain," harapnya.