Sentani - Kabupaten Jayapura masih berstatus zona merah pada hari keempat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Kasus aktif berjumlah 617 kasus per 18 Juli 2021. Dari 617 warga yang aktif positif COVID-19 masih dirawat, baik diisolasi mandiri dan isolasi di seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Jayapura maupun Kota Jayapura.
"Data harian setiap malam sekitar pukul 19.00 WIT baru keluar dan yang kemarin ada 617 kasus aktif. Dari jumlah tersebut, ada yang dirawat di rumah sakit dan juga diisolasi mandiri," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jayapura Khairul Lie saat mengirim rilisnya kepada wartawan media online ini, Senin (19/7).
Jika dikumulatifkan, kata Khairul, kasus COVID-19 di Kabupaten Jayapura sebanyak 2.000 kasus. Hingga kemarin ada penambahan 41 kasus yang tersebar di beberapa distrik.
"Total kumulatif ada 2.000 kasus dan dalam sehari kemarin ada penambahan 41 tersebar di beberapa distrik," kata Khairul Lie yang juga Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Jayapura.
Khairul Lie mengatakan, pada penerapan PPKM Mikro hari keempat kemarin juga terdapat tambahan empat kasus meninggal dunia, namun masih dalam status probable. Sedangkan kasus meninggal dunia secara kumulatif mencapai 72 orang.
"Ada empat meninggal dunia, namun status masih probable. Sedangkan jumlah kumulatif yang meninggal dunia terkonfirmasi COVID-19 ada 72 atau empat persen," paparnya.
Sementara saat ditanya data kasus zona merah tingkat RT, Khairul mengaku masih menunggu Satgas COVID-19.
"Yang per RT belum ada," tandasnya.