Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti rapat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Bengkulu secara virtual yang diikuti oleh seluruh bupat/wali kota.
Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli diwakili oleh Wakil Bupati Septy Peryadi bersama Forkopimda dan Tim Satgas COVID-19 mengikuti rapat dari ruang bupati, Rabu (21/7).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dalam sambutannya mengajak seluruh bupati/wali kota untuk merealisasikan anggaran penanganan COVID-19, dan apabila belum untuk segera merancangnya.
Terkait bed occupancy rate (BOR), Rohidin mengatakan telah disepakati akan ditingkatkan minimum 30 persen dari seluruh rumah sakit yang ditetapkan sebagai rujukan COVID-19, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta juga diikuti dengan sarana prasarana yang memadai.
Selain itu, tambah Rohidin, terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 dikategorikan level 3, untuk itu perlu berjalan secara efektif dan dievaluasi secara berjenjang.
"Dimana tingkat pengkoordinasiannya dan voting ada di tingkat provinsi, sedangkan operasionalnya ada di tingkat kota/kabupaten dan lebih spesifik lagi ada di tingkat kelurahan yaitu RT dan desa. Untuk itu akan kita lakukan rapat lanjutan tingkat kelurahan, baik itu RT dan desa pada Jumat nanti," jelas gubernur.