Martapura - Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, melaksanakan pemaparan Laporan Hasil Evaluasi Pemantauan Isu Publik, Pendapat Umum dan Aduan Masyarakat tahun 2021.
Dari hasil tersebut berdasarkan rekapitulasi data melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) milik DKISP Banjar, terhitung sejak 1 Januari 2021 sampai 30 Juni 2021 ada 90 laporan yang masuk, 62 laporan yang terverifikasi (memenuhi syarat, kelengkapan data dan jelas), serta sudah terdisposisikan semua.
“Berdasarkan grafik periode Januari – Juni 2021, laporan yang masuk terkait Infrastruktur, Layanan Air Minum, Pendidikan dan lainnya dengan jumlah keseluruhan 62 laporan,” ujar Rizal, Admin Koordinator aplikasi LAPOR, Kamis (22/7).
Rizal juga menjelaskan, dalam rangka peningkatan pelayanan publik maka pemerintah melakukan langkah-langkah upaya perbaikan, dengan cara memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, maka diterbitkan peraturan Presiden Nomor 76 tahun Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang mengisyaratkan dibentuknya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N),” jelas dia.
Rizal menambahkan, melalui SP4N LAPOR diharapkan pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik dapat ditangani dengan cepat, transparan dan akuntabel sesuai dengan kewenangan masing-masing penyelenggara, dan mendorong peningkatan kinerja penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik DKISP Banjar Eddy Elminsyah Jaya menjelaskan, khusus di Kabupaten Banjar laporan rata-rata per bulannya diterima 2 - 5 laporan. Terbanyak perihal infrastruktur dan pelayanan air minum.
Dikatakan Eddy, laporan-laporan yang diterima sesuai SOP Pengaduan Publik SP4N LAPOR selama 5 hari kerja harus ada tanggapan. Setiap sepekan Laporan yang masuk di kanal pengaduan LAPOR! disampaikan ke bupati Banjar untuk evaluasi pemantauan isu publik, pendapat umum dan aduan masyarakat.
“Alhamdulillah saat ini semua SKPD dan instansi terkait sudah berkomitmen. Hal ini sesuai dengan amanah bupati Banjar untuk menanggapi semua keluhan dan aduan masyarakat pada saat launching LAPOR! MANIS. Untuk menyukseskan penyelenggaraan aspirasi masyarakat, guna memaksimalkan pelayanan publik yang prima bagi pemerintah dalam melayani warganya,” ujarnya.
Ditambahkannya, Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-habsyie sebelumnya telah melakukan Sosialisasi LAPOR MANIS (Maju, Mandiri dan Agamis) Goes To Pesantren, di Pondok Pesantren Darul Hijrah Putra Martapura, Kamis (8/7). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar dengan mengusung tema ”Berani LAPOR Untuk Pelayanan Yang Lebih Baik".
"Maksud dan tujuannya adalah untuk menampung seluruh aduan atau aspirasi masyarakat, selain itu juga untuk meningkatkan peran aktif masyarakat, aduan masyarakat dapat disampaikan melalui SMS, Website dan App Store/Play Store, sehingga masyarakat merasa bahwa aduan tersebut sampai kepada Pemerintah Kabupaten Banjar dan langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.