Natuna - Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-IX tingkat Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 resmi dibuka oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara virtual. Ajang STQH virtual ini merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia, Selasa (27/7).
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan bahwa pelaksanaan STQH ke-IX kali ini dilakukan secara virtual, namun bagaimanapun kita wajib bersyukur masih dapat melaksanakan kegiatan ini dan dapat bertemu serta menjalin silaturahmi mengingat kondisi pandemi COVID-19 saat ini.
Selanjutnya, Ansar Ahmad menambahkan, walaupun begitu kita tetap harus mengedepankan protokol kesehatan melalui penyelenggaraan STQH ke-IX.
"Tentunya kita harapkan dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan masyarakat, serta kecintaan masyarakat untuk senantiasa membaca, belajar, serta menginternalisasi nilai-nilai dan isi yang terkandung di Al Quran, serta dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
"Al Quran sesungguhnya memberikan sinyal dan spektrum yang sangat luas. Al Quran juga mengajarkan bagaimana hidup bersama berdampingan saling menghormati antarmanusia," lanjutnya.
Gubernur Ansar menambahkan, pada Oktober mendatang juga akan diselenggarakan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) tingkat Nasional ke-26 di Provinsi Maluku Utara.
"Oleh karena itu pada 30 Juli kita sudah harus menyampaikan nama-nama peserta kandidat untuk mewakili Kepri di STQH tingkat Nasional," ujarnya.
"Kita berharap intensitas dan kualitas pemahaman terhadap agama hendaknya semakin tinggi serta pemahaman dan pengamalan terhadap kandungan Al Quran, khususnya bagi generasi muda Islam dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari menuju masyarakat yang berakhlak dan berkualitas. Sesuai dengan tema MTQ Provinsi Kepri yakni "Melalui STQH Provinsi, Kita Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Nilai-nilai Al Quran untuk mewujudkan Generasi Milenial Qurani yang Unggul Menuju Masyarakat Kepri Hebat dan Maju"," jelasnya
Turut hadir secara virtual wakapolda Kepri, bupati dan wali kota se-Provinsi Kepri, anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kepri, Forkompinda se-Kepri, ketua LPTQ kabupate/kota, Majelis Hakim Pengawas dan Panitia STQH ke-IX Provinsi Kepri, serta para kafilah STQH dari tujuh kabupaten/kota se-Kepri.