Meulaboh - Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Marhaban mengukuhkan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXV tingkat Kabupaten Aceh Barat tahun 2021 yang dilaksanakan pada Sabtu (31/7).
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh kepala dinas syariat Islam Aceh Barat, Kepala kantor Kemenag Aceh Barat, serta para dewan hakim MTQ ke-XXXV tingkat Kabupaten Aceh Barat yang akan dikukuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekdakab Aceh Barat, Marhaban, menyampaikan bahwa dewan hakim merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan kegiatan MTQ ini. Menurutnya, para dewan hakim adalah figur yang memiliki integritas, profesional, akuntabel, kompeten, cerdas, jujur dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya yang akan sangat menentukan keberhasilan kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Aceh Barat tahun ini.
Marhaban berharap para dewan hakim MTQ yang telah dikukuhkan ini bisa memberikan penilaian yang objektif dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan dan transparansi guna melahirkan qori dan qoriah yang dapat membanggakan Kabupaten Aceh Barat pada MTQ tingkat provinsi mendatang.
Sekda Aceh Barat mengatakan bahwa pelaksanaan MTQ merupakan salah satu agenda nasional sekaligus juga agenda daerah yang dilaksanakan setiap tahun. Untuk itu, Marhaban mengharapkan penyelenggaraan MTQ Kabupaten Aceh Barat tahun ini dapat berlangsung meriah dan penuh hikmad sehingga bisa memberikan makna yang mendalam serta meningkatkan ketakawaan dan keimanan kepada Allah SWT.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh panitia dan stakeholder lainnya agar jangan lalai dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) selama kegiatan MTQ berlangsung.
"Kegiatan ini harus dilaksanakan dengan tetap mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Bumi Teuku Umar ini," ujarnya.
MTQ tingkat Kabupaten Aceh Barat tahun 2021 akan dilaksanakan mulai dari tanggal 1-5 Agustus yang akan dipusatkan di 7 lokasi yang berada di Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat.