Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya memutuskan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak kembali ditunda berdasarkan Instruksi Mendagri dan hasil rapat bersama Forkopimda, Sabtu (31/7).
Keputusan penundaan Pilkades serentak tersebut didasarkan dari Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antarwaktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM Level 4,3,2 dan, 1.
Kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.1018-Huk/2021, tertanggal 31 Juli 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di masa pandemi COVID-19.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda mengumumkan adanya Instruksi dari Mendagri tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antarwaktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM Level 4 3 2 dan 1," ungkap Bupati Ahmed Zaki ketika memberikan keterangan di Pendopo Bupati Tangerang.
Menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, lanjutan dari Instruksi Mendagri tersebut Forkompinda Kabupaten Tangerang sudah melakukan rapat koordinasi, yang hasilnya memutuskan untuk melanjutkan dan ikut memutuskan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ditunda sampai ada kebijakan pemerintah pusat.
Lebih lanjut menurut Bupati Zaki, apalagi terkait dengan penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Tangerang yang masih berjalan pada saat ini maka keputusan penundaan tersebut diambil.
"Saya mohon penundaan Pilkades Serentak ini untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait untuk ditaati," ucap Bupati Zaki.
Dalam Rakor Forkopimda tersebut hadir selain Bupati Tangerang, Wakil Bupati Madromli, Ketua DPRD Kab. Tangerang Kholid Ismail, Kajari Tigaraksa Bahrudin, Dandim 05/10 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Kapolresta Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro, Perwakilan Polres Metro Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangsel, dan Sekrataris Daerah Kab. Tangerang serta perwakilan kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kab Tangerang.