Takengon - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Aceh Tengah selama Juli 2021 masih mengalami penambahan yang cukup signifikan. Meski jumlahnya agak menurun dibandingkan bulan sebelumnya, namun penambahan kasus ini dinilai masih sangat signifikan, mengingat dalam dua pekan terakhir juga sudah diterapkan PPKM Mikro secara ketat.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah Yunasri, Sabtu (31/7), menyebutkan, selama Juli terjadi penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 181 kasus, sedikit menurun dibandingkan Juni lalu yang mencapai 224 kasus.
"Dari hasil rekapitulasi data yang telah kami validasi, sampai dengan akhir Juli 2021 ini masih terjadi penambahan 181 kasus, hanya sedikit turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 224 kasus, penambahan ini masih termasuk tinggi," ungkap Yunasri, Sabtu (31/7).
Dengan penambahan 181 kasus selama Juli 2021 ini, total kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Aceh Tengah saat ini mencapai 803 kasus, di mana 115 orang di antaranya masih menjalani perawatan dan isoman, 646 orang dinyatakan sembuh dan 42 orang meninggal dunia.
Mengingat masih tingginya penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19, Yunasri kembali mengingatkan agar masyarakat mematuhi semua ketentuan selama penerapan PPKM, dimana Aceh Tengah masuk kategori Level 3.
"Kita masuk PPKM Level 3 dan masih berstatus zona oranye, mari kita patuhi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan PPKM," pesannya.