Demak - Guna mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, kawasan wisata religi Makam Sunan Kalijaga Kadilangu di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditutup sementara.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Demak Nomor 440.1/5 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Demak.
Wakil Ketua DPRD Demak Nur Wahid mengatakan, pentupan kawasan wisata religi dan ziarah di Makam Sunan Kalijaga Kadilangu Demak dimaksudkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Untuk Makam Sunan Kalijaga sementara ditutup sejak 17-31 Maret 2020 untuk memutus siklus penyebaran COVID-19," jelasnya.
Nur Wahid juga mengimbau masyarakat agar tenang dan tetap waspada, selain itu juga menghindari kerumunan demi mencegah penularan COVID-19.
Sementara itu, wisata religi Masjid Agung Demak belum dilakukan penutupan. Beberapa rombongan peziarah masih ada yang datang meski jumlahnya menurun.
Untuk mengantisipasi hal itu, Ta'mir Masjid Agung Demak menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di tempat wudhu serta di pintu masuk masjid dan Komplek Makam Raja-Raja Demak demi mencegah penyebaran COVID-19.