Takengon - Pemerintah Provinsi Aceh mendukung Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah untuk maju dalam ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Nasional Tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tim monitoring dan evaluasi untuk pemantapan kesiapan ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa tingkat Nasional tahun 2021, ketika diterima oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, di Pendopo Kabupaten, Jumat (6/8).
Tim yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, serta Komisi Informasi Aceh (KIA) itu, disambut hangat oleh Bupati Shabela Abubakar, yang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Khairuddin Yoes dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Latif Rusdi.
Tim monitoring dari Provinsi Aceh tersebut, terdiri dari Kabid Pengembangan Kawasan, SDA dan TTG Gampong pada DPMG Aceh Wardana, Kabid Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik pada Diskominsa Aceh Zalsufran, dan Ketua KIA Arman Fauzi.
Mewakili rombongan tim, Wardana menyampaikan bahwa agenda kunjungan tersebut merupakan ajang silaturahm dengan pimpinan daerah dan juga stakeholder terkait, terutama sekali menyangkut persiapan-persiapan yang harus dilakukan oleh Kampung Belang Kolak I guna menghadapi ajang Lomba Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Nasional Tahun 2021, yang tahapan penilaiannya akan dimulai pada 9 September 2021. Kunjungan tersebut juga sekaligus merupakan dukungan pemerintah provinsi Aceh terhadap Kampung Blang Kolak I ini.
"Kunjungan kami ke Aceh Tengah ini merupkan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Aceh terhadap Kampung Blang Kolak I yang akan mewakili Aceh ke ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa Tingkat Nasional tahun ini, selain itu kedatangan kami juga untuk melakukan pembinaan dan pendampingan serta pemantapan kesiapan kampung ini untuk menghadapi tim penilai dari pusat," ungkap Wardana.
Dalam kesempatan itu, Wardana juga melaporkan bahwa saat ini sudah 18 provinsi di Indonesia yang telah melaksanakan verifikasi data untuk mengikuti lomba yang diadakan Komisi Informasi Pusat dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), termasuk di dalamnya adalah Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kampung Blang Kolak I.
"Setelah verifikasi selesai akan diumumkan provinsi yang masuk dalam sepuluh besar. Kemudian tim PPID dan Kemendes akan turun untuk menilai sendiri desa yang telah ditetapkan 10 besar," lanjutnya.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi. Dirinya berharap melalui keterwakilan Kampung Belang Kolak I ini dapat menjadi daerah (kampung) pelopor keterbukaan informasi publik di provinsi Aceh, keberhasilan ini akan menjadi motivasi bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama.
"Seiring akan diaplikasikannya Sistem Informasi Gampong (SIGAP), kami harap Aceh Tengah akan menjadi daerah pelopor keterbukaan informasi publik diawali dari kampung yang akan kita lombakan ini" ungkap Arman.
Sementara itu, Bupati Shabela mengapresiasi apa yang sedang dilaksanakan oleh Tim dalam upaya memberikan bimbingan terbaik dalam rangka mempersiapkan diri bagi Kampung Belang Kolak I menghadapi ajang yang digelar sebagai implementasi dari Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.
Menurut Bupati Shabela, melalui kunjungan tim tersebut setidaknya jika ditemukan hal-hal yang memang dirasa masih kurang, agar segera dibenahi bersama demi perbaikan kedepannya.
“Semoga nanti hasil monitoring dapat kita jadikan sebagai bahan evaluasi bagi kita, terutama bagi Reje dan PPID Kampung Belang Kolak I, untuk bisa mempersiapkan diri sebaik-baiknya menghadapi even berskala nasional ini,” ujar Shabela.
Lebih lanjut, Bupati Shabela juga kembali menegaskan dukungan pihaknya atas keikutsertaan Kampung Belang Kolak-I dalam perlombaan ini. Beliau juga berharap, Kampung Belang Kolak I yang berkompetisi mewakili Provisi Aceh agar dapat meraih hasil yang terbaik dan mampu mengharumkan nama daerah.
“Atas nama seluruh masyarakat Aceh Tengah, kami sangat berharap agar Kampung Belang Kolak I dapat meraih hasil terbaik dalam ajang ini,” harapnya.
Terkait dengan persiapan tersebut, Bupati Shabela telah menginstruksikan instansi terkait untuk memberikan dukungan teknis kepada Kampung Belang Kolak I dalam menghadapi ajang apresiasi keterbukaan informasi desa ini, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat Provinsi Aceh.
Usai bertemu Bupati Aceh Tengah, Tim monitoring Provinsi Aceh langsung menuju Kantor Reje/Kepala DEsa Blang Kolak I untuk memberikan pembinaan langsung kepada Reje dan PPID Kampung setempat. Dalam pertemuan dengan Reje dan aparatur kampung Blang Kolak I, tim memberikan berbagai masukan sebagai persiapan untuk menhadapi tim penilai dari pusat.
Kepada jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah, tim juga meminta dukungan teknis dalam penyiapan berbagai dokumen digital yang dibutuhkan dalam penilaian nantinya.