Natuna - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna Raja Darmika bersama Kepala Balai Sertifikasi Elektronik pada BSSN Rinaldy. Acara ini juga dihadiri pejabat eselon Diskominfo Natuna.
Raja Darmika, dalam sambutannya mengungkapkan, setelah adanya beberapa kali perubahan pada draf perjanjian kerjasama hari ini kita mendapatkan jadwal yang telah disepakati sebelumnya untuk penandatanganan PKS ini. Ia menjelaskan, ini merupakan kali pertama dalam melakukan tanda tangan secara elektronik dan berharap bisa diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna dalam waktu dekat.
Tahapan kerjasama ini dimulai sejak awal Juni tahun 2021 melalui konsultansi, sosialisasi terkait Sertifikat Elektronik oleh BSrE dan analisis kebutuhan sistem, draf perjanjian kerjasama oleh tim hingga terbitnya surat rekomendasi sebagai data dukung pelaksanaan perjanjian kerjasama.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi Sistem Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik (SIMANTAPS).