PPKM Efektif Tekan Kasus COVID-19 di Natuna

Natuna - Kasus COVID-19 di kecamatan-kecamatan wilayah Kabupaten Natuna  sudah mulai berangsur turun berkat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Natuna Wan Siswandi dalam acara Dialog Interaktif di RRI Ranai, Selasa (10/8).

Terkait dengan kebijakan PPKM, Bupati Wan Siswandi menyampaikan bahwa menindaklanjuti instruksi mendagri, para penjual dan pengusaha rumah makan dinatasi untuk jam operasional hingga pukul 22.00 WIB, dan untuk kapasitas juga dibatasi 9-10 kursi.

"Berbicara tentang hambatan PPKM, tentu ada sebagian orang yang tidak mau menerima dan juga berita-berita  yang menyebutkan bahwa kebijakan ini menyesengsarakan masyarakat serta menghambat ekonomi. Kita memahami itu dan juga melihat dengan mata kepala sendiri di masyarakat. Tapi pemerintah pusat mengambil keputusan ini bertujuan agar bisa memutus penyebaran COVID-19," tegas bupati.

 

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan, PPKM sangat efektif menurunkan tren COVID-19.

"Hal ini harus kita sambut baik, namun tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Hikmat.

Hikmat menambahkan, untuk vaksinasi Natuna menduduki peringkat pertama di Provinsi Kepulauan Riau dengan 77 persen peserta, ini berkat kerjasama dari seluruh pihak, baik itu polres, kodim, dan juga unsur-unsur Forkompinda terkait lainnya, serta dari kesadaran masyarakat untuk vaksin itu sendiri.

Di akhir dialog interaktif, Bupati Natuna Wan Siswandi berharap kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan.

"Kesehatan adalah hal yang sangat penting. Oleh sebab itu jagalah kesehatan dengan cara mengikuti vaksinasi," ujarnya.

Sementara itu  Hikmat Aliansyah juga berpesan agar selalu mematuhi prokol kesehatan.

"Dengan penurunan kasus di Natuna ini bukan berarti membuat lengah, kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan mudah-mudahan dengan mematuhi ini kita bisa terhindar dari COVID-19," pungkasnya.