Jakarta - Kalangan disabilitas yang bersepeda menuju ke kantor atau tempat aktivitas kini bisa bernapas lega. Pasalnya, mereka tidak lagi dilarang melintasi kawasan Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta.
Diizinkannya disabilitas yang bersepeda untuk melintasi kawasan Sudirman-Thamrin berkat andil Komunitas Pekerja Bersepeda (Bike 2 Work) Indonesia yang melakukan pendekatan terhadap Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Ketua Divisi Advokasi B2W Indonesia Chandra Zalt dan Tim Campaign B2W Indonesia Bayu van Persie menemui langsung Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di ruang kerjanya, Rabu (1/9).
"Alhamdulillah pertemuan tersebut berjalan lancar dan ada sejumlah kesepakatan," ujar Chandra Zalt.
Ia menegaskan, untuk pesepeda difabel diizinkan melintas untuk ke kantor dengan status langsung aktif, artinya tidak perlu ada lagi larangan bagi mereka untuk melewati Sudirman-Thamrin.
"Sedangkan untuk pekerja dengan sepeda, Pak Sambodo mengatakan mohon bersabar sampai tanggal 6 (6 September 2021). Karena setelah tanggal itu dibuat keputusan untuk para pesepeda yang khusus ke kantor akan diberikan izin untuk melintas," ujar Chandra.
Diharapkan nantinya setelah keputusan izin tersebut keluar, lanjut Chandra, pesepeda menggunakan atribut agar mudah dikenali petugas di lapangan, seperti memakai rompi atau atribut B2W.
Sementara itu, Ketua Umum Bike 2 Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima menilai perlunya memberikan penjelasan secara langsung ke aparat Kepolisian bahwa pesepeda yang menjadikan sepeda sebagai moda transportasi, berbeda dengan yang digunakan sebagai sarana olahraga.
"Sehingga alasan bisa mengundang kerumunan tidak tepat. Kasihan kawan-kawan yang berangkat dan pulang kantor bila ingin bersepeda sebagai alat transportasi. Terlebih, beberapa hari lalu ada teman disabilitas yang mengalami kejadian kurang menyenangkan," pungkasnya.