Pringsewu – Bupati Pringsewu, Lampung, Sujadi mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) sekaligus Launching Pengelolaan Bersama Monitoring Center for Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kementerian Dalam Negeri, KPK, dan BPKP, di Aula Utama Kantor Bupati, Selasa (31/8).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pesan khusus yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo untuk para kepala daerah, yakni memberikan kemudahan investasi dan perizinan usaha.
"Kalimat memberikan kemudahan investasi dan perizinan usaha tentulah dimaksudkan untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan pengangguran, mengentaskan kemiskinan, dan tentu juga muaranya kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Firli juga mengingatkan ada empat poin penting lainnya yang harus dimainkan perannya oleh para kepala daerah. "Pesan kami dari KPK, tetaplah rekan-rekan kepala daerah untuk mewujudkan cita-cita bangsa yaitu mewujudkan tujuan negara. Kedua, bagaimana kepala daerah bisa memastikan dan menjaga stabilitas politik serta keamanan daerah. Karena sesungguhnya, politik dan keamanan adalah salah satu kunci untuk keberlangsungan pembangunan nasional. Ketiga, para Kepala Daerah juga tentu memiliki tanggung jawab dalam berperan serta untuk penyelamatan jiwa masyarakat. Sebab sesungguhnya, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Terakhir, tugas kepala daerah adalah menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional," pungkasnya.