Meulaboh - Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Husaini menerima audiensi Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP Paud dan Dikmas) Provinsi Aceh bersama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Aceh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD dan Dikdasmen) di Ruang rapat bupati, Jumat (3/9).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk melaksanakan penandatanganan MoU terkait penetapan Kabupaten Aceh Barat sebagai Penyelenggara Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan ke-2 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia serta memberikan pendampingan pembuatan video testimoni dukungan terhadap program sekolah penggerak.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat, Husaini, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka memajukan pendidikan di kabupaten Aceh Barat melalui program sekolah penggerak yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Ia mengatakan program sekolah penggerak tersebut merupakan suatu gagasan yang inovatif, Namun harus di implementasikan secara baik agar output nya dapat dirasakan bagi dunia pendidikan di daerah khususnya di Aceh Barat
Lebih lanjut, Husaini menuturkan bahwa program sekolah penggerak akan terfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan menciptakan SDM yang unggul di bidang pengajaran yaitu untuk kepala sekolah dan guru.
Husaini menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh program sekolah penggerak ini demi terwujudnya kemajuan pendidikan di Kabupaten Aceh Barat. Dengan berjalannya program tersebut diharapkan dapat menciptakan tenaga pengajar serta pelajar yang unggul dan berkualitas.
Demi kesuksesan program tersebut, Husaini meminta kepada semua pemangku kepentingan dan stakeholder lainnya agar terus melakukan koordinasi serta membangun komunikasi yang baik agar program sekolah penggerak dapat segera di implementasikan di Kabupaten Aceh Barat demi kepentingan pendidikan anak Bangsa.
Sementara itu, Kepala BP Paud dan Dikmas Provinsi Aceh Asari menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas komitmen antara Kemendikbudristek dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terkait dengan program sekolah penggerak yang digagas oleh pemerintah pusat.
"Kami sebagai UPT Kemendikbudristek menfalisitasi Kabupaten/Kota untuk beraudiensi guna mempercepat penyelesaian pembuatan video komitmen serta penandatanganan MoU program sekolah penggerak di Kabupaten Aceh Barat," ujar Asari
Asari menjelaskan bahwa program sekolah penggerak merupakan inovasi yang dilakukan oleh Kemendikbudristek guna menjadikan Indonesia Maju melalui dunia pendidikan yang unggul dan berkualitas.
"Program ini akan diimplementasikan kepada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga ke tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas," ucap Asari.
Lebih lanjut, Asari mengatakan program sekolah penggerak ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan dalam melahirkan SDM yang berkualitas di bidang pengajaran mulai dari kepala sekolah sampai kepada tenaga pengajar yang unggul, sehingga hal tersebut diharapkan dapat merubah mindset para pemangku kepentingan terhadap tatanan pendidikan yang maju dan modern melalui penggabungan antara platform guru dan platform digital.
Selain itu, program tersebut juga akan memberikan pendampingan kepada tenaga pendidik guna mengembangkan kompetensinya di bidang pengajaran serta akan memberi bantuan kepada sekolah yang sarana dan prasarana pendidikannya kurang memadai.
Untuk menyukseskan program sekolah penggerak tersebut, Ansari mengatakan perlu adanya komitmen dari semua pihak baik dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah sehingga diharapkan program ini bisa melahirkan pelajar yang unggul, kompetitif, dan berkualitas
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala BP Paud dan Dikmas Provinsi Aceh beserta jajarannya, Plt. Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Barat, Plt. Kepala badan Kesbangpol Aceh Barat, Ketua MAA Aceh Barat, serta unsur kepala sekolah di Aceh Barat.