Ombudsman RI Gandeng Antara Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menggandeng Perum LKBN ANTARA.

"Sebagai sebuah lembaga baru yang bertugas mengawasi kinerja pelayanan publik, masih banyak masyarakat yang belum mengenal Ombudsman. Diharapkan dengan menggandeng ANTARA melalui penyebarluasan informasi dan produk, Ombudsman bisa semakin mendekatkan diri dengan masyarakat," ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Wisma Antara, Jakarta, Selasa (7/9).

Najih mengatakan, Ombudsman sangat membutuhkan sarana dan prasarana informasi. Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi Antara Digital Media selaku anak usaha Perum LKBN ANTARA yang telah memasang media dalam ruang (DOOH/Tv Robot) di kantor Ombudsman.

"Diharapkan, informasi dan kegiatan tentang Ombudsman dapat segera bisa masuk dan dibaca oleh masyarakat," ujarnya.

Selain itu, jelas Najih, saat ini Ombudsman RI juga terus melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Terus terang saja SDM kami terbatas untuk mengelola informasi dengan baik. Pengalaman dan kapasitas LKBN ANTARA sangat tepat untuk dapat mendukung Ombudsman untuk mengelola informasi menjadi berita," ujarnya.

Kemudian, lanjut Najih, Ombudsman terus mengembangkan inovasi di bidang teknologi sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital.

"Ini masih proses, karena kami juga baru dilantik Februari lalu. Saat ini kami tengah menyusun strategi untuk membuat langkah-langkah dalam rangka memenuhi kebutuhan di era digital," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Najih berharap ke depannya ada hal-hal yang lebih luas untuk dikerjasamakan bersama ANTARA.

"MoU tidak hanya di kertas, tapi harus bisa diaplikasikan langsung. Mudah-mudahan kerjasama ini memberikan manfaat untuk kita semua," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Meidyatama Suryodiningrat menyambut baik kerjasama dengan Ombudsman RI. Apalagi, hubungan Ombudsman yang mengawasi langsung ANTARA selaku BUMN dan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation/PSO).

"Diharapkan LKBN ANTARA dan anak usahanya Antara Digital Media ke depan bisa menjadi rekan baru untuk kegiatan-kegiatan Ombudsman agar terus dapat mencerahkan bangsa terhadap hal-hal terkait pelayanan publik," pungkasnya.

Pada acara ini turut dilakukan Penandatanganan MoU & PKS oleh Ketua Ombudsman RI Mokh. Najih dan Dirut Perum LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat, serta Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Ombudsman RI Wanton Sidauruk dan CEO Antara Digital Media Darmadi.

Turut hadir, Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA Akhmad Munir dan Kepala Bagian TU dan Protokol Ombudsman Syahrul Bayan.