Pangkep - Upaya pencegahan peredaran rokok ilegal terus dilakukan, salah satunya seperti yang dilakukan Biro Perekonomian Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Sosialisasi ini dihadiri Kepala Biro Perekonomian Administrasi Pembangunan Since Erna Lamba dan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, di ruang pola Kantor Bupati Pangkep, Selasa (7/9).
Dikatakan Since Erna Lamba, tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparat bahwa dari dana bagi hasil cukai tembakau ada tiga program. Dikarenakan Pangkep daerah bukan penghasil tembakau diberikan pada bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum.
"Salah satu program penegakan hukum itu, sosialisasi cukai tembakau. Kami harapkan, aparatur dan masyarakat memahami ketentuan yang ada. Harapan kita, agar tidak lagi beredar rokok ilegal," jelasnya.
Sedangkan, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau mengatakan, dengan adanya dana bagi hasil yang diberikan oleh pemprov Sulsel ke Pemkab Pangkep, dananya digunakan untuk sosialisasi.
"Dengan adanya sosialiasasi ini, diharapkan masyarakat terhindar dari rokok ilegal," pungkasnya.