Tomohon - Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah yang dirangkaikan dengan rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Kamis (9/9).
Wali Kota Senduk, dalam sambutannya menjelaskan PAD hakikatnya memiliki peran strategis bagi pemerintahan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, dikarenakan pemda diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.
"Kaitan dengan capaian PAD Kota Tomohon tahun 2021, ada peningkatan dari 2020. Hal ini tentunya patut kita syukuri bersama, meskipun di tengah pandemi COVID-19 tapi capain PAD masih menunjukkan trent positif," ujarnya.
Diharapkan Caroll, capaian PAD Kota Tomohon dapat terus meningkat sehingga bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Wali Kota Tomohon kesempatan ini didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Gerardus Mogi.