Wonogiri - Pemerintah Desa Sendang berkomitmen dalam transparansi dan keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa Sedang Sukamto Priyo Wiyoto, saat menerima kunjungan Tim Visitasi Lapangan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tahun 2021. Desa Sendang masuk nominasi 10 besar tingkat nasional pada ajang ini, dan berkesempatan untuk mempresentasikan praktik KIP dan Inovasi desa di hadapan tim penilai, Kamis (9/9).
Bupati Wonogiri Joko Sutopo, pada kesempatan yang sama juga menuturkan bahwa KIP di lingkungan pemda sejatinya mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik, yakni pada aspek manajerial, tata kelola pemerintahan, transparansi, dan akuntabilitas kinerja. Ia mengatakan, Pemkab Wonogiri berkomitmen membuka peluang untuk pelaksanaan praktik KIP di seluruh lini,
“Saat Pemerintah membuka peluang seluas-luasnya terhadap partisipasi publik, tentu ini menjadi suatu media untuk kita bisa segera melakukan inovasi-inovasi atas masukan masyarakat melalui ruang KIP,” kata bupati
Berbagai inovasi muncul dan dikembangkan bersama, sehingga mampu membuat Pemkab Wonogiri meraih berbagai prestasi, salah satunya Desa Sendang yang mampu masuk nominasi nasional sebagai Desa Terbuka.
“Satu hal yang membanggakan bahwa di era otonomi daerah dan Undang-Undang Desa, Pemkab Wonogiri mampu membangun sinergisitas yang baik dengan pemerintah Desa, sebagai suatu komitmen untuk mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat. Saat desa Sendang diberi kesempatan atas karya nyatanya, atas inovasinya, atas dedikasinya, sehingga masuk 10 besar, harapan kami, Desa Sendang mampu menjadi yang terbaik sehingga menjadi aura positif dan semangat bagi kami untuk terus berkarya,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa dan PDTT) Moch Fahri mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mengunjungi Kabupaten Wonogiri dalam berbagai kegiatan monitoring dan evaluasi. Pihaknya mengakui, percepatan pembangunan desa di Wonogiri patut menjadi acuan bagi daerah lain.
“Bahwa ketika kita datang ke Wonogiri, Wonogiri ini selalu mampu menajdi inspirasi untuk daerah lainnya. Tercepat dalam penyaluran BLT Dana Desa, pengentasan kemiskinan, hingga saat ini berhasil masuk nominasi 10 besar Desa Terbuka se-Indonesia,” ujarnya.
Fahri berharap, seperti tajuk yang diangkat Desa Sendang pada Ajang Apresiasi KIP ini, bahwa “Desa Terbuka, Masyarakat Sejahtera,” mampu menjadi semangat desa untuk tertib, tangguh, dan transparan dalam pengelolaan dana desa serta informasi desa, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.
Sebagai informasi, proses penilaian KIP desa telah dimulai awal tahun 2021, dan ini adalah tahun ketiga Desa Sendang berpartisipasi dalam ajang KIP Award. Dimulai tahun 2018, Desa Sedang telah mengikuti ajang KIP Award untuk kategori desa, dan mendapatkan predikat Desa Menuju Informatif. Sedangkan di tahun 2019, Desa Sedang berhasil masuk nominasi lima besar di tingkat Provinsi dengan predikat Desa Informatif.
Di tahun 2021, berdasarkan surat rekomendasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah nomor 074/KI-JTG/IV/2021 tertanggal 1 April 2021 perihal Pemberitahuan verifikasi KIP Desa tahun 2021, Desa Sendang masuk nominasi lima besar, bersaing dengan empat desa lainnya di Provinsi Jawa Tengah.
Yang termasuk dalam tim penilai visitasi lapangan ini adalah unsur dari kemendesa dan PDTT, unsur dari Komisi informasi Pusat dan Badan Aksesibilitas telekomuniaksi dan Informasi (BAKTI).
Beberapa indikator yang dinilai oleh tim visitasi antara lain dokumen administrasi desa yang seperti informasi yang disediakan setiap saat, secara berkala, secara serta merta, dan tindakan terhadap informasi yang dikecualikan, yang disediakan baik secara online pada website desa, aplikasi informasi desa, maupun dokumen fisik di kantor desa. Data-data seperti profil desa, data perangkat desa, laporan keuangan, APB desa, RPJM desa, LKPJ, juga masuk dalam kriteria penilaian. Ada pula poin untuk inovasi desa pada bidang KIP dan praktik pelayanan permohonan informasi publik desa.