Pringsewu - Kabupaten Pringsewu mengikuti seleksi penilaian STBM Award 2021 oleh Tim Kementerian Kesehatan RI dan Tim Pemerintah Provinsi Lampung.
Penilaian dilakukan secara virtual, Kamis (16/9), dimana pada kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Kadis Kesehatan dr. Ulinoha, Kepala Bappeda A. Fadoli, Kadis Lingkungan Hidup Nur Fajri, Kadis PUPR Imam S. Rahardjo, Kadis PMP Eko Sumarmi, dan Kadis Koperindag Bambang Suhermanu, menyampaikan pemaparannya.
Dalam pemaparannya, bupati Pringsewu menyampaikan bahwa Kabupaten Pringsewu yang dibentuk berdasarkan UU No.48 Tahun 2008 tertanggal 26 November 2008 serta diresmikan pada 3 April 2009, memiliki keunggulan dari segi pemberdayaan masyarakat, khususnya di Bidang Kesehatan Lingkungan, termasuk di dalamnya pencapaian predikat Kabupaten ODF (Open Defecation Free) berkelanjutan.
"Komponen sanitasi total yang dijalankan Pemkab Pringsewu untuk menjamin keberlanjutan program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yakni dengan penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi, dan peningkatan penyediaan sanitasi," ujar Sujadi.
Selain itu, tambahnya, beberapa inovasi yang dilakukan di Kabupaten Pringsewu, diantaranya adalah dengan adanya Jihad Sanitasi, Gebrak ODF, Satgas ODF, Tentara Jamban, Polisi Sanitasi, Ustadz Jamban, Shalawat STBM, Paguyuban Jamban Sewu, dan Program Genosida (Gerakan One House One Losida).