Natuna - Bupati Natuna Wan Siswandi menghadiri diskusi bersama Ketua Badan Pengelola Geopark Natuna, Muhammad Alim Sanjaya dalam kegiatan Signifikasi Pengakuan Status Geopark Natuna Sebagai UNESCO Global Geopark di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (20/9).
Dalam Kesempatan tersebut, Bupati Wan Siswandi mengatakan bahwa Natuna yang terletak di ujung utara Indonesia menyimpan beraneka ragam daya tarik berupa alam yang indah.
“Bongkahan batu-batu yang unik, gunung, bukit, air terjun, budaya atau sejarah, terumbu karang, bahkan arkeologinya yang ada didasar laut, dan ttidak kalah menariknya juga keanekaragaman hayati berupa flora dan fauna yang identik dengan kekah Natuna yang termasuk hewan endemik dan langka yang hanya ada di Natuna," ujar Wan Siswandi.
Selanjutnya, Wan Siswandi menyampaikan bahwa lewat Keberadaan keanekaragaman geologi, budaya dan hayati tersebut terbukti bahwa Natuna memiliki potensi yang dapat dijadikan Geopark Nasional dan Global Geopark Network of UNESCO.
"Berdasarkan hasil kegiatan inventarisasi keragaman geologi yang dilakukan oleh Pusat Survey Geologi badan Geologi Kementerian ESDM. Kepulauan Natuna tersusun setidaknya oleh 17 lokasi geodiversity diantaranya Pulau Setanau, Pulau Sabang Mawang, Pulau akar, Batubi, kelarik, Pian Padang, Setengar, Pulau Senua, Gunung Ranai, Tanjung Datuk, Senubing, Alif Stone Park, Pantai Batu Kasah, Tanjung Datuk, Gua dan Pantai Kamak, Bukit Kapur, Kelarik-Batubi dan Teluk Buton, berdasarkan standar dan juknis asesmen warisan geologi telah diidentifikasi sejumlah 8 lokasi yang memilki potensi warisan geologi meliputi, Pulau Setanau, Pulau Akar, Pulau Senoa, Tanjung Senubing, Batu Kasah, Gunung Ranai, Tanjung Datuk, Gua dan Pantai Kamak," jelasnya.
Di akhir paparannya, Wan Siwandi berharap dengan pengakuan Natuna sebagai kawasan geopark UNESCO global menjadi penguatan strategis dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Turut hadir mendampingi bupati dalam acara tersebut, Plt Kadis BKPSDM, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata Kiki Firdaus.