Ngawi - PMI Kabupaten Ngawi mengukuhkan anggota Pengurus Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) dan melakukan launching Donor Plasma Konvalesen dalam rangka peringati HUT Palang Merah Indonesia (PMI) ke-76 di UDD PMI Ngawi, Senin (20/9).
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, Ketua DPRD Heru Kusnindar , Kapolres Ngawi Iwayan Winaya, Dandim 0805 Ngawi Totok Prio Kismanto , Sekda Sodiq Triwidiyanto, Ketua PMI Kab. Ngawi Budi Sulistyono serta pimpinan OPD terkait.
Pada kesempatan ini, Ketua PMI Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan bahwa PMI akan me-launching donor plasma konvalesen dan berharap masyarakat penyitas COVID-19 bisa mendonorkan plasma untuk membantu orang lain yang terpapar.
Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan bahwa saat ini di UDD PMI Ngawi sudah tersedia alat donor plasma konvalesen untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus COVID-19.
"Ikhtiar dan antisipasi apabila sewaktu-waktu ada lonjakan kasus lagi," kata bupati Ngawi.
Ony Anwar menyebutkan, sejauh ini kasus COVID-19 di Ngawi sudah semakin landai dengan jumlah kasus harian dan konfirmasi aktif beberapa hari terakhir juga sudah menyentuh angka di bawah sepuluh.
“Dan saya berharap alat ini terus bisa dimanfaatkan dengan baik untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," terangnya.
Sementara itu, petugas PMI Ngawi Nur Rokhim mengatakan bahwa untuk donor konvalensen ini ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pendonor.
"Seperti berat badan minimal 55 kilogram, punya surat keterangan pernah positif, dan sembuh dari COVID-19, minimal 14 hari setelah dinyatakan sembuh," terang Nur Rokhim.
Selain itu, dikatakan Nur Rokhim, calon pendonor juga harus memiliki kekuatan antibodi atau titer minimal 160 sedangkan untuk calon pendonor perempuan, dikenai syarat khusus, yakni belum pernah hamil.
"Untuk rentang usia calon pendonor antara 18 hingga 60 tahun," pungkasnya.