Natuna - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia melaksanakan penyerahan sertifikat tanah secara virtual, yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (22/9).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan, dirinya sudah berkali-kali menyampaikan tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah ini terus menerus berlangsung, dan saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang jadikan sandaran hidup mereka, kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak.
"Aadalah kepentingan kita bersama pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan," ujar Jokowi.
Selanjutnya, Jokowi menambahkah hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang 2021, diserahkan 1.241.20 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota, 5.512 diantaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun ini.
"Sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat ada tanah yang fresh betul, berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan, ini merupakan hasil perjuangan kita bersama perjuangan bapak Ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja juga dari pemerintah," jelasnya.
Di akhir sambutannya, Jokowi mengimbau pemerintah harus konsisten dalam memberantas mafia tanah.
"saya juga kembali mengingatkan bahwa Pemerintah harus berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah, kepada jajaran Polri jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada, jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," pungkas Jokowi.
Adapun yang hadir dalam acara tersebut Menteri BPN dan Tata Ruang, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua Komisi 2 DPR RI, serta hadir secara virtual gubernur dan bupati, wali kota beserta jajaran forkompinda, Kepala Kantor pertanahan Provinsi dan Kabupaten dan Kota dan penerima sertifikat di seluruh Indonesia.