Kuala Kapuas - Untuk mengapresiasi para wartawan atau jurnalis dalam melakukan pemberitaan tentang COVID-19 di Kabupaten Kapuas, pemda setempat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan memberikan insentif kepada para kuli tinta tersebut.
Hal ini disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, Selasa (14/4), bersamaan dengan saat diumumkannya penggratisan tarif biaya PDAM untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah yang terdampak wabah COVID-19.
Bupati mengatakan insentif tersebut diberikan agar awak media, baik elektronik maupun cetak semakin termotivasi untuk memberikan berita-berita positif dan valid tentang penanganan pandemi virus corona kepada masyarakat.
"Pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas memberikan dana insentif kepada rekan-rekan media yang meliput COVID-19 ini sebagai bentuk apresiasi pemberitaan yang mengedukasi masyarakat tentang pencegahan virus corona," ujarnya.