Pringsewu - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022 ditandatangani bersama oleh Bupati Sujadi dan pimpinan legislatif di gedung DPRD Pringsewu, Rabu (29/9).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, serta dihadiri jajaran pemerintah dan Forkopimda yang juga diikuti secara virtual oleh kepala OPD melalui sambungan video conference dari kantor masing-masing.
Pada rapat tersebut, Bupati Pringsewu Sujadi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran Legislatif yang telah bekerja secara maksimal untuk menyelesaikan pembahasan KUA PPAS tersebut dalam bingkai kerjasama yang baik, sehingga menghasilkan komitmen bersama dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2022.
"Walaupun dalam proses rapat kerja pembahasan terdapat perdebatan dan diskusi panjang, namun semua berjalan dalam koridor aturan," ujarnya.
Menurut bupati, perbedaan pendapat merupakan bentuk dinamika dalam kehidupan berdemokrasi, dimana hasil akhirnya adalah kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
"Saran dan pendapat yang disampaikan semuanya dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Pringsewu, serta untuk peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang," pungkasnya.