Kuala Kapuas - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Junaidi mengatakan bahwa Kapuas saat ini telah masuk zona merah terkait penyebaran virus corona, oleh karena itu masyarakat diimbau agar tidak menyepelekannya dan juga harus mematuhi protokol kesehatan yang diberikan oleh pemerintah.
"Sekarang ini Kapuas sudah masuk zona merah COVID-19. Jadi, masyarakat kita imbau agar tidak menyepelekan virus mematikan ini," kata Junaidi di Kuala Kapuas, Jumat (17/4).
Adapun panduan yang diberikan oleh pemerintah untuk dipatuhi, ujarnya, yaitu tetap berada di rumah, apabila terpaksa harus keluar diharapkan menggunakan masker, selalu menjaga jarak dengan orang sekitar, jangan berkumpul dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir.
Menurut Junaidi, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas terus memperketat penjagaan dan mengevaluasi orang-orang yang hilir mudik di wilayah setempat, termasuk perbatasan.
"Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk masyarakat, salah satunya menggratiskan tarif PDAM bagi kalangan menengah ke bawah dan segera menyalurkan bantuan sosial kepada yang terdampak COVID-19," tambahnya.
Kepala Dinas Kominfo Kapuas ini juga mengajak segenap masyarakat untuk tidak membuat serta menyebarkan berita bohong atau hoaks dan membuat pernyataan yang dapat menimbulkan keresahan.
"Bapak Bupati mengajak kita untuk bersama-sama memerangi COVID-19 ini dengan kebersamaan dan persaudaraan, serta persatuan juga saling bahu membahu. Pasti wabah ini akan teratasi," pungkas Junaidi.