Cilegon - Dalam rangka penyampaian Raperda tentang pencabutan atas perda nomor 5 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan, Sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD kota Cilegon, Isro Mi'raj ini dihadiri Wali kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali kota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Penyelenggaraan Rapat Paripurna ini untuk menindaklanjuti surat dari Wali kota Cilegon nomor 180/727- KUMHAM/2021 tanggal 6 mei 2021 perihal penyampaian Raperda.
Helldy dalam sambutannya menjelaskan awal mula tujuan dari dibentuknya lembaga kemasyarakatan kelurahan ini. "Dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat serta dalam rangka meningkatkan peran masyarakat Pemerintah kota Cilegon membentuk lembaga kemasyarakatan kelurahan atau LKK, bentukan lembaga tersebut adalah mitra segaligus media pengantisipasi rakyat sebagai implementasi prinsip partisipasi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Helldy mengatakan Pemerintah harus bisa mewujudkan good government. "Untuk melaksanakan peraturan pemerintah yang lain yaitu good government, yang semuanya sudah diatur oleh peraturan daerah kota Cilegon nomor 5 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan, dengan berbagai hal yang mendasari tersebut, maka lembaga kemasyarakat kelurahan ini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Helldy menilai Lembaga kemasyarakatan mendapat perhatian khusus. "Sesuai dengan visi dan misi kota Cilegon tahun 2021 - 2026 bahwa lembaga kemasyarakatan mendapat perhatian yang khusus dan serius dari pemerintah daerah, sebagai contoh tahun 2021 ini telah kami naikan honor RT RW serta berbagai program dukungan LPMK, Karang Taruna, PKK dan Posyandu yang telah di alokasikan melalui kegiatan DPW kelurahan yang berkontribusi positif secara maksimal sebagai mitra kelurahan dan pemerintah daerah," jelasnya.
"Nantinya berbagai masyarakat kelurahan kota Cilegon sebagai mitra Lurah menjadi motor penggerak dalam membangun semangat dalam mengerjakan roda ekonomi dan mewujudkan Cilegon baru modern dan bermartabat," ujarnya.