Pangkep – Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas PMD Pangkep Dzulfadhli meminta para aparatur pemerintah desa (pemdes) dan kecamatan mengawal pendanaan pembangunan air minum dan sanitasi (SPAMS) melalui perencanaan di desa.
Hal itu disampaikan Dzulfadhli saat menyajikan materi pelatihan penguatan kapasitas pemerintah desa dan kecamatan Program Pamsimas III TA 2021, di Aula Hotel Mattampa Inn, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Rabu (6/10).
“Usulan itu harus terakomodir dalam dokumen RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa dan APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), makanya harus dikawal mulai dari Musrenbang Desa (musyawarah perencanaan pembangunan desa),” kata Dzulfadhli.
Lanjut dikatakannya, sumber anggaran di desa terdiri dari empat, yakni bagi hasil pajak, alokasi dana desa (ADD) bersumber dari APBD, dana desa (DD) yang berasal dari APBN, dan pendapatan asli desa.
“Potensi dana yang ada di desa bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sosial dasar, khususnya pendanaan kegiatan air minum dan sanitasi,” tambah Fadhli, sapaan akrabnya.
Hanya saja kata, Fadhli, dalam perencanaan penganggaran di desa sebaiknya pihak Program Pamsimas mengajukan proposal dengan lampiran rencana anggaran biaya (RAB).
“Untuk penganggaran dana sharing Program Pamsimas harus disiapkan RAB untuk diusulkan ke dalam RKP Desa dan APBDes melalui Musrenbang desa,” pungkas Dzulfadhli.
Diketahui, pelatihan ini berlangsung selama empat hari, mulai dari Selasa-Jumat (5-8/10) di Hotel Mattampa Inn dengan jumlah peserta 38 orang dari pemerintah desa dan kecamatan sebaran program Pamsimas.