Natuna - Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati Natuna, Rabu (6/10).
Dalam rakor tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan, menyikapi perkembangan kasus COVID-19 di saat ini, dan juga sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Kepri tentang pemberlakuan PPKM. Secara umum perkembangan kasus COVID-19 di Natuna sampai 6 Oktober 2021, kasus terkonfirmasi 2.481, kasus sembuh 2.408, kasus meninggal dunia berjumlah 41, sementara kasus aktif 32.
Wan Siswandi menambahkan, data harian COVID-19 Kabupaten Natuna total spesimen 7.812, positif 2.481, sembuh 2.408, isolasi 32, dan meninggal 41, sementara dari data testing dan positif covid 19 di Kabupaten Natuna per 29 September - 05 Oktober 2021 berjumlah 2094 dengan positif 10 dengan persentase 0,47%. Ini menunjukkan progres yang baik. Hal ini terlihat dari menurun angka kasus COVID-19 di Natuna.
"Oleh karena itu saya mengapresiasi turunnya angka COVID-19, ini tentunya ini suatu yang positif. Dengan adanya penurunan ini, tentu akan ada kelonggaran masyarakat dalam beraktivitas, namun satu hal selalu diingat pelonggaran ini harus diimbangi dengan protokol kesehatan," ujarnya.
“Semoga ikhtiar ini dapat menurunkan kasus terkonfirmasi positif dan menurunkan angka BOR, hingga menurunkan angka kematian akibat COVID-19," pungkasnya.
Dalam rakor ini turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Danlanud Raden Sadjad, Dandim 0318 Natuna, Kapolres Natuna, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Kepala Dinas Damkar Kabupaten Natuna, beserta Kepala Dinas Perhubungan.