Sigi - Bupati Sigi Mohamad Irwan yang didampingi oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah menggelar rapat koordinasi percepatan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020 dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 melalui video conference yang diikuti oleh seluruh kepala OPD, kepala bagian dan camat se-Kabupaten Sigi, Senin (20/4).
Rapat ini dilakukan untuk mendorong anggaran untuk penanganan COVID-19 sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri dan Kementerian Keuangan yang mengakibatkan terjadinya perubahan APBD Kabupaten Sigi TA 2020.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sigi Hajar Modjo menyampaikan bahwa pengurangan dana transfer 2020 oleh pemerintah pusat sebesar Rp.191.697.047.001,- atau sebesar 15,56 persen dari total APBD TA 2020.
"Hal ini akibat dampak pandemi COVID-19 dan merupakan upaya percepatan penanganan COVID-19 secara nasional," ujarnya.
Terkait hal itu, Bupati Sigi Mohamad Irwan meminta seluruh kepala OPD agar memaklumi adanya perubahan anggaran kegiatan yang mengalami pemotongan untuk penanganan COVID-19, serta tetap dapat bekerja sama menyelesaikan tugas kemanusiaan yang merupakan tugas negara untuk kepentingan masyarakat.