Demak – Pemerintah Kabupaten Demak berhasil meraih Kategori Utama pada Penghargaan Anugerah Prahita Ekapraya (APE) tahun 2020. Ini merupakan sebuah peningkatan baik, karena pada tahun 2018 Demak masuk dalam Kategori Madya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak Eko Pringgolaksito, saat ditemui seusai menyaksikan acara Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya secara daring di Ruang Command Center, Rabu (13/10).
Eko menyebutkan, dengan diterimanya penghargaan tersebut akan menjadi pemacu semangat koordinasi antar OPD untuk mewujudkan pengarusutamaan gender dalam kebijakan pembangun.
“Di sini saya ingin menegaskan bahwa perempuan bukan hanya sebagai pendamping, namun memiliki peran serta dalam pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, Demak saat ini dirasa sudah komitmen dalam pengarusutamaan gender baik dalam penyusunan perencanaan, proses penganggaran dan kegiatan, tapi sering kali banyak kekurangan untuk data dukungnya.
“Kalau sudah menjadi komitmen dan dikuatkan dengan regulasi, Insya Allah untuk implementasi dilapangan akan semakin lebih baik,” kata Eko.
“Kabupaten Demak sudah memiliki dukungan regulasi diantaranya perda tentang kekerasan perempuan, perda tentang perlindungan anak dan ini kita sedang berproses untuk perda pengarus utamaan gender,” sambungnya.
Eko menambahkan, kedepannya pihaknya akan terus berupaya meraih pengharaan paling puncak kategori Mentor.
“Ini kita akan mempertahankan untuk kategori utama, namun kita akan berupaya terus untuk raih kategori Mentor,” pungkasnya.