Kuala Kapuas - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Suwarno Muriyat mengatakan, pihaknya melakukan rasionalisasi anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sekitar 50 persen terkait penanganan pandemi virus corona (COVID-19).
"Dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19," kata Ben Brahim, dalam keterangan tertulis di Kuala Kapuas, Selasa (27/4).
Kendati adanya rasionalisasi, Bupati Ben mengatakan, insentif bagi guru honorer tetap diberikan, penambahannya akan diambil dari dana BOS sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Untuk pencairan dana tersebut telah melalui verifikasi Disdik Kapuas Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang memastikan tersedia anggaran untuk honor guru," jelasnya.
Kadisdik meminta semua tenaga pendidik dan anak didik agar tetap mengikuti imbauan pemerintah demi keselamatan serta kesehatan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Kapuas.
"Kita ikuti anjuran pemerintah, dan berdoa semua wabah ini cepat berlalu,' ucapnya.