Natuna – Bupati Natuna Wan Siwandi melantik pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, Senin di Gedung Wanita, Ranai, (25/10) pagi.
Proses Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan merupakan salah satu manajemen pengembangan pola karier PNS sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai ketentuan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam sambutannya Bupati Wan Siswadi menjelaskan reformasi global akan terus dilakukan sesuai dengan analisa jabatan dan fungsi, agar setiap PNS yang dilantik di lingkungan pemerintah kabupaten Natuna dapat memaksimalkan potensi dan menjalankan tugas sesuai dengan bidang kerja masing-masing.
“Berdasarkan perubahan waktu, perubahan masa dan perubahan pemimpin di setiap daerah. Maka tidak menuntut kemungkinan akan adanya perubahan struktur kepegawaian di lingkungan pemerintah suatu daerah tersebut. Termasuk hari ini teman teman dilantik, teman teman akan menduduki posisi yang kosong atau menggantikan posisi jabatan karyawan sebelumnya yang pensiun ataupun mengalami mutasi," jelasnya.
Wan Siswandi juga menambahkan bahwa Kabupaten Natuna menjadi salah satu daerah perbatasan yang mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Pusat. Dengan geliat pembangunan yang sedang terjadi mengakibatkan tuntutan pelayanan juga menjadi lebih dinamis dan maksimal tentunya.
"Berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo, dengan dilantiknya PNS dalam jabatan fungsional. Pemerintah pusat berharap dapat tercipta kemudahan kemudahan birokrasi bagi masyarkat. Dengan tujuan besar tersebut maka Aparatur Sipil Negara dituntut bekerja lebih kreatif, dalam menganalisa sistem kerja yang lebih efektif dan efisien serta melakukan tindakan pencegahan berbagai pelanggaran terhadap aturan yang berlaku," tegas Wan Siswadi.
Dirinya menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna terus melakukan reformasi global guna mencipatakan pelayanan pemerintah yang tepat, cepat dan efisien.
"Pemerintah berharap dengan dilantiknya PNS dalam jabatan fungsional dapat membawa perubahan dalam lingkungan Pemkab Natuna ke arah yang lebih baik," tutupnya.