KUALA KAPUAS - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Kapuas kembali menyosialisasikan pencegahan Covid-19 yang dirangkai juga dengan pemberian bantuan berupa masker, tong air dan sabun cuci tangan, Minggu (3/5).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PC NU Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji, Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan, Konsultan Humas Dr H Junaidi, Kasubbag TU Kemenag Kapuas H Hamidan, para pengurus Masjid maupun Mushola di wilayah Kecamatan Basarang, serta jajaran MWC NU Kecamatan Basarang dan aparat setempat.
Nurani menuturkan, sosialisasi ini sebagai silaturahmi sekaligus memberikan edukasi agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
"Kita hidup ini harus seimbang antara kesehatan, agama dan pemerintah, itu semua merupakan kesatuan yang harus kita pahami dan jangan hanya berfokus pada satu bagian saja," tutur Nurani.
Mengenai pelaksanaan ibadah sholat Idul Fitri, Ketua PC NU tersebut mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah dan fatwa MUI.
Di tempat serupa, Muchtar Ruslan mengharapkan, dengan berlakunya status siaga darurat bencana penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas, masyarakat dapat mematuhi dan mengikuti arahan pemerintah agar penyebaran wabah di Kabupaten Kapuas dapat diminimalisir.
"Untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, sudah banyak edaran yang disampaikan baik dari pemerintah, tokoh ulama maupun maklumat kepolisian. Inilah yang harus kita pahami dan ikuti," ucap Muchtar.
Ditambahkannya, terkait pelaksanaan ibadah di tengah kondisi ini, maka sesuai fatwa MUI agar dapat dilaksanakan ibadah di rumah.
"Kita tidak melarang masyarakat untuk sholat berjamaah di masjid, namun menurut pakar kesehatan dengan berkumpulnya banyak orang, dapat mempermudah penyebaran virus tersebut. Oleh karena itu, saya harap masyarakat dapat melaksanakan ibadah dirumah saja dan ini hanya sementara saja. Mari kita berdoa agar keadaan kembali normal sehingga kita bisa melaksanakan ibadah lagi di Masjid maupun Mushola," paparnya.
Konsultan Humas yang juga Kadis Kominfo, H Junaidi berpesan agar masyarakat tidak mengucilkan orang yang berstatus ODP, PDP, serta pasien positif. Sebaliknya, masyarakat dapat memberikan semangat kepada pasien tersebut.
"Mereka yang berstatus ODP, PDP maupun positif jangan kita kucilkan, namun hendaknya kita harus memberikan semangat agar mereka tidak stres yang mana dapat mengganggu kesehatan mereka dan malah memperburuk keadaan," tutur Junaidi.
Juru Bicara Gugus Tugas tersebut juga menerangkan, Bupati Kapuas telah mengeluarkan surat keputusan ditetapkannya Kabupaten Kapuas dalam status tanggap darurat bencana non alam penyebaran covid 19.
"Dengan ditetapkannya status tersebut, maka Tim Gugus Tugas dapat bertindak tegas kepada masyarakat yang masih lalai dan tidak patuh terhadap aturan-aturan yang telah diberikan. Sebab itulah, saya harap masyarakat dapat bekerja sama agar dapat memutus mata rantai penularan virus corona di Kabupaten Kapuas," ulasnya. (hmskmf)