Takengon - Majelis Pendidikan Daerah (MPD) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah menggelar Sosialisasi Diseminasi Hasil Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Pelajaran 2020.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Aceh Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam, Ir. Khaidir di Gedung Serbaguna Kampung Mendale, Kecamatan Kebayakan, Kamis (4/11).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli tersebut, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai rekomendasi tindak lanjut dari hasil pemetaan mutu pendidikan tahun 2020 demi perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan di darah ini.
"Maksud dan tujuan dari kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi menyangkut hasil pemetaan mutu pada tahun 2020 dan memberikan rekomendasi tindak lanjut demi perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan yang berkualitas, baik pada saat ini bahkan di masa yang akan datang," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khaidir yang hadir mewakil Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar,s ekaligus membuka secara resmi kegiatan penyelenggaraan penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan Aceh Tengah dengan tema “Sosialisasi Diseminasi Hasil Pemetaan Mutu Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah Tahun Pelajaran 2020” tersebut. Diseminasi hasil pemetaan dan surpervisi mutu pendidikan bertujuan untuk menyebarluaskan hasil Program Penjaminan Mutu Pendidikan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tengah pada 2020 lalu.
Lebih lanjut bupati juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, secara penuh serius dan berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas mutu pendidikan.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Tengah, memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua komponen masyarakat sesuai peran dan fungsinya masing-masing, terkhusus tentunya dukungan dari kalangan pendidikan," sambungnya.
Sementara, dalam laporan ketua panitia pelaksana, Edy Putra Kelana menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan sebuah standarisasi dalam sistem pendidikan yang harus dilakukan dan diterapkan oleh semua instansi pendidikan baik Negeri ataupun Swasta, dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia agar mutu pendidikan lebih berkualitas.
Program standarisasi tersebut di kenal dengan istilah SNP atau “Standar Nasional Pendidikan” yang setidaknya harus memenuhi delapan standar pendidikan, yaitu isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana serta prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan yang terakhir memenuhi Standar Penilaian Pendidikan, jelas Ketua MPD Aceh Tengah.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Tengah Uswatuddin, Kepala Sekretariat MPD Buhari, Pengawas Sekolah SD dan SMP Misdar serta seluruh kepsek SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah.