Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar pembinaan dan pendampingan kepada pelaku pengadaan barang dan jasa di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Senin (8/11). HaI ini dilakukan untuk meminimalkan terjadinya penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa.
Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudinz usai memberikan pengarahan menyampaikan bahwa pembinaan dan pendampingan ini suatu yang sangat dilakukan.
"Pimpinan tentu memiliki keterbatasan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, tetapi kalau dari pribadinya sudah merasa diawasi oleh Allah SWT dan sadar semua hal yang dilakukan dicatat oleh malaikat tentu ke depannya akan taat aturan," jelas Salahudin.
Menurut Salahudin penyimpangan dan penyelewengan harus dihindari. Penyimpangan tak akan dilakukan jika tak ada niat.
"Maka mari sejak awal kita berkomitmen untuk tak ada menyimpang atau menyelewengkan anggaran. Kita laksanakan aturan dengan baik," ungkap Salahudin.
Dikatakan Salahudin, jika pengawasan dan pembinaan dilakukan dengan baik tentu akan membawa manfaat untuk masyarakat Kota Pekalongan.
"Selain betul-betul mendukung pembangunan Kota Pekalongan, anggaran Kota pekalongan juga tak akan tercecer, artinya anggaran tepat sasaran," pungkasnya.