Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo meminta jajarannya agar mematuhi aturan dalam melaksanakan program bantuan daerah.
"Kita berharap pelaksanaannya jangan sampai ada niat jahat dalam hal pengelolaan program bantuan. Jangan ada suap gratifikasi, mencari keuntungan ,dan jangan ada kepentingan politik," tegas Edy usai menghadiri rapat koordinasi bersama KPK dan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui konferensi video, Selasa (5/5).
Arahan KPK, lanjut Edy, diharapkan setiap pihak dapat memperhatikan validasi data penerima bantuan, sehingga bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
"Mengingat KPK pada masa ini berfokus kepada beberapa titik, yaitu perijinan dan tata niaga, peningkatan pelayanan, penanaman modal, mobilisasi Nomor Induk Kependudukan yang terintegrasi, penyaluran bantuan sosial, E-Planing, E-Budgeting, serta pengadaan barang dan jasa, sehingga kita harus mengikuti prosedur yang benar," pungkasnya.
“Apabila menjalankannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai prosedur, insya allah kita aman dari kasus korupsi saat penanganan Covid 19,” ucap dia.