Kuala Kapuas - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyatakan dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas dan seluruh lapisan masyarakat, kami menyampaikan ikut berduka cita atas meninggalnya dua orang PDP di Kabupaten Kapuas. Semoga almarhumah senantiasa mendapat rahmat dan ampunan dari Allah SWT dan juga kepada keluarga yang ditinggalkan senantiasa mendapat ketabahan dan kesabaran," ungkap Ben, Rabu (6/5).
Ditambahkannya, dua orang PDP tersebut telah melakukan perawatan di RSUD Kapuas. Gejala yang dirasakan adalah sesak nafas dan demam. Pada 5 Mei 2020 meninggal.
"Untuk kedua pasien yang meninggal ini, sudah ditangani oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kapuas bersama instansi terkait dengan prosedur pengamanan sesuai standar protokol Kemenkes RI," tambahnya.
Ben berharap, agar seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk terus menjaga kesehatan dan tetap di rumah.
"Namun, bagi yang memang harus beraktivitas di luar rumah, kami berpesan untuk selalu menggunakan masker kemana pun pergi, saling menjaga jarak dan jangan berkerumun atau berkumpul bersama orang banyak," tegasnya.
Di tempat terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Junaidi menjelaskan, kedua pasien yang meninggal dunia tersebut berjenis kelamin perempuan dengan usia 56 tahun dan 38 tahun. Keduanya merupakan warga Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat.
"Pihak pemerintah sekarang masih belum mendapatkan hasil laporan tes untuk dua orang PDP yang meninggal ini, namun untuk keduanya sendiri dirawat di rumah sakit karena memiliki penyakit bawaan," jelas Junaidi.