Sigi - Bupati Sigi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi dan beberapa perangkat daerah mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (6/5), melalui konferensi video.
Perangkat daerah yang hadir adalah BKAD, BKPSDMD, PMD, BAPENDA, INSPEKTORAT, PMPPTSP, BAPPEDA, DINSOS, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Rakor ini juga diikuti oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Inspektur Sulawesi Tengah serta seluruh Bupati/Wali Kota, Sekretaris Daerah dan inspektur se-Sulawesi Tengah.
Adapun, tujuan rakor adalah ntuk memperkuat komitmen kepala daerah dalam program pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.