Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) mulai mengucurkan insentif bagi 1.623 warga lanjut usia yang ada di daerah berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa tersebut.
"Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di 44 kelurahan sesuai dengan jadwal yang telah diatur, sementara besaran bantuan yang akan diterima sebesar Rp500.000 per jiwa untuk setiap bulannya," sebut Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk di Tomohon, Rabu (17/11).
Ia berharap, bantuan ini bermanfaat bagi penerimanya, terlebih saat ini yang masih berada dalam situasi pandemi COVID-19.
"Kami juga berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara baik dan benar untuk mencegah penyebaran COVID-19, terutama saling mendoakan agar Kota Tomohon selalu aman dan sehat dalam lindungan Tuhan," katanya.
Wali Kota Caroll dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut merealisasikan program insentif uang tunai bagi masyarakat lanjut usia.
Ia mengatakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, para lanjut usia perlu mendapatkan perhatian dalam berbagai aspek, di antaranya pemenuhan kebutuhan hidup.
"Pemerintah kota mengambil langkah yakni memberikan bantuan sosial berupa uang sebagai bentuk kepedulian bagi warga lanjut usia dengan tujuan agar kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi," katanya.
Program ini, kata dia, dalam rangka mewujudkan visi Pemerintah Kota Tomohon yakni "Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera”.
"Tomohon maju dijabarkan melalui maju dalam pembangunan sosial, sementara Tomohon sejahtera memiliki makna menjadikan masyarakat kota sejahtera serta mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, salah satunya kelompok lanjut usia," pungkasnya.