Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas aktif melakukan pemantauan terhadap permukiman masyarakat untuk mencegah penularan dan penyebaran wabah COVID-19.
Kepala Satpol PP dan Dankar Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan, jajarannya terjun ke jalan-jalan kecil atau gang permukiman yang berpotensi menjadi tempat berkumpul warga.
"Pengawasan ke jalan-jalan kecil atau gang permukiman masyarakat ini dilakukan untuk memberikan pemahaman, penjelasan dan pengertian tentang bahaya COVID-19, serta diberikan sosialisasi untuk menggunakan masker sampai tindakan pembubaran kepada masyarakat yang sedang berkumpul demi untuk memutus rantai penyebaran wabah virus corona atau COVID-19," ujar Syahripin, Senin (11/5).
Syahripin berharap, ketua RT dan tokoh masyarakat setempat dapat bekerjasama untuk mengawasi wilayahnya masing-masing serta memberikan edukasi tentang bahaya COVID-19, dan kewajiban mengunakan masker saat di luar rumah.